Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua
Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:44 WIB

Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua
JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra belum berani berkomentar mengenai siapa yang paling berpeluang menggantikan Mahfud MD sebagai ketua MK yang akan berakhir pada 18 Agustus mendatang. Menurutnya, sembilan hakim konstitusi saat ini memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut. "Siapapun juga layak jadi ketua. Jadi, tidak ada syarat khusus, hanya lebih kepada di antara mereka lebih percaya kepada siapa itu saja. karena ketua kan lebih kepada representasi sebuah institusi," ujarnya.
"Kan anda sudah tahu kalau hakim MK hanya sembilan orang, di antara sembilan orang kan pasti ada yang paling layak. Saya tidak tau lah mereka semua kan posisinya sebagai hakim konstitusi dan layak jadi ketua, tergantung kepercayaannya di antara sembilan hakim itu saja. Mau pilih siapa sebenarnya sosok ketua MK," kata Saldi saat ditemui di gedung MK, Jumat (5/8).
Menurut guru besar Universitas Andalas ini, tidak ada syarat khusus untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi selanjutnya. Namun kata Saldi, pastinya calon itu sudah memenuhi syarat sebagai hakim MK yang artinya memenuhi persayaratan sebagai ketua.
Baca Juga:
JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra belum berani berkomentar mengenai siapa yang paling berpeluang menggantikan Mahfud MD sebagai ketua
BERITA TERKAIT
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan