Seluruh Hakim MK Layak jadi Ketua
Jumat, 05 Agustus 2011 – 14:44 WIB
JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra belum berani berkomentar mengenai siapa yang paling berpeluang menggantikan Mahfud MD sebagai ketua MK yang akan berakhir pada 18 Agustus mendatang. Menurutnya, sembilan hakim konstitusi saat ini memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut. "Siapapun juga layak jadi ketua. Jadi, tidak ada syarat khusus, hanya lebih kepada di antara mereka lebih percaya kepada siapa itu saja. karena ketua kan lebih kepada representasi sebuah institusi," ujarnya.
"Kan anda sudah tahu kalau hakim MK hanya sembilan orang, di antara sembilan orang kan pasti ada yang paling layak. Saya tidak tau lah mereka semua kan posisinya sebagai hakim konstitusi dan layak jadi ketua, tergantung kepercayaannya di antara sembilan hakim itu saja. Mau pilih siapa sebenarnya sosok ketua MK," kata Saldi saat ditemui di gedung MK, Jumat (5/8).
Menurut guru besar Universitas Andalas ini, tidak ada syarat khusus untuk menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi selanjutnya. Namun kata Saldi, pastinya calon itu sudah memenuhi syarat sebagai hakim MK yang artinya memenuhi persayaratan sebagai ketua.
Baca Juga:
JAKARTA- Pakar hukum Tata Negara, Saldi Isra belum berani berkomentar mengenai siapa yang paling berpeluang menggantikan Mahfud MD sebagai ketua
BERITA TERKAIT
- Warga Diimbau Waspadai Tsunami Akibat Erupsi Gunung Ruang
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Kemenpora Gelar Pelatihan Keluarga Muda Berdaya, Ini Tujuannya
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada