Seluruh Kasus Brigadir J Kini Ditangani Bareskrim, Ini Alasannya

Seluruh Kasus Brigadir J Kini Ditangani Bareskrim, Ini Alasannya
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengambil alih penanganan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelumnya diusut Polda Metro Jaya.

Kemudian kasus dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dialami istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi juga ditangani Bareskrim.

“Ya benar (diambil alih Bareskrim),” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/7).

Kuasa hukum keluarga Brigadir J juga sempat melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Dengan begitu, seluruh kasus yang menyeret Brigadir J akan diusut Bareskrim Polri.

Dedi menuturkan alasan utama kasus ditangani Bareskrim untuk lebih efisien.

"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu.

Dedi mengatakan semua laporan dan penyelidikan terkait kematian Brigadir J semuanya akan ditangani Bareskrim Polri bersama tim khusus yang dibentuk Kapolri.

Seluruh kasus yang menyeret Brigadir J, baik itu kematiannya, dugaan pelecehan, dan ancaman pembunuhan kini ditangani Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News