Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai

Seluruh Parpol Ingin Bertemu agar Pembahasan RUU Pemilu Segera Selesai
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Menurut Setnov, lantaran sebagian besar isi RUU Pemilu berkaitan dengan kepentingan parpol, sebaiknya partai politiklah yang membahas.

Apalagi, saat ini tampaknya sudah ada komitmen setiap parpol untuk bertemu dan segera menyelesaikan RUU Pemilu.

”Semuanya kita bersama-sama. Kami, Ibu Mega, juga partai lain ingin semuanya bersama-sama menyelesaikan agenda ini secepatnya,” ujarnya.

Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat Oesman Sapta Odang (OSO). Menurut dia, ada baiknya jika memang pimpinan parpol segera bertemu untuk bisa menuntaskan pembahasan RUU Pemilu.

”Saya Ketum juga, saya akan hadir kalau diundang,” kata OSO.

Menurut OSO, apabila pimpinan parpol bisa bertemu, kesepakatan terkait RUU Pemilu tinggal selangkah lagi.

Isu-isu krusial yang dirasa masih mengganjal tentu bisa langsung diputus oleh setiap pimpinan parpol.

”Saya kira musyawarah mufakat itu harus lebih diutamakan, karena itu perintah undang-undang. Kecuali tidak tercapai, baru kita ambil langkah lain,” ujarnya.

Sikap pemerintah tidak berubah, tetap menginginkan presidential threshold 20 persen kursi legislatif atau 25 persen suara sah parpol pada pemilu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News