Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
Selasa, 15 April 2025 – 14:08 WIB

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
"Macam-macam pekerjaannya, ada yang bekerja di restoran, operator judi online, sampai menjadi pelaku penipuan daring. Namun, rata-rata bekerja di judi online dan scamming," kata Karding.
Dia mengakui mengalami kesulitan dalam memantau para PMI ilegal di Kamboja karena keberangkatan mereka tidak tercatat secara resmi.
Seperti kasus terbaru adalah meninggalnya seorang PMI asal Bekasi bernama Iwan Sahab, yang diduga menjadi korban penganiayaan di Kamboja pada Senin (14/4).
"Saat ini kami sedang melacak kasusnya. Biasanya kami baru mengetahuinya setelah kasusnya viral karena memang tidak tercatat secara prosedural," kata Karding.(wsn/jpnn)
Jumlah WNI yang bekerja di Kamboja mencapai sekitar 80.000 orang. Keseluruhan ilegal.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
BERITA TERKAIT
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- 4 Tersangka Judi Online Situs agen138 Segera Disidang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan