Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta
Rabu, 29 Desember 2010 – 23:32 WIB

Seluruh PNS Wajib Laporkan Harta
Seperti diketahui, saat memberikan kesaksian selaku terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (27/12), Bahasyim yang jabatannya terakhirnya di Ditjen Pajak adalah Kepala Kantor Pemeriksaan Jakarta VII Direktorat Jenderal Pajak (DJP), mengakui ada perbedaan data kekayaan di LHKPN dengan yang ada. Bahasyim mengaku, kekayaannya kini mencapai Rp 64 miliar, sedangkan yang dilaporkan pada KPK hanya Rp 10 miliar. Dia berdalih tak melapor karena itu merupakan uang investasi. (sam/rnl/ jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan dan Bahasyim Assifie mendapat perhatian dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025