Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013

Seluruh Sekolah Wajib Pakai Kurikulum 2013
Siswa SD sedang upacara. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud Hamid Muhammad mengungkapkan, tahun ini semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali. Saat ini terdapat sekitar 78 ribu sekolah yang memasuki tahap akhir implementasi Kurikulum 2013.

"Tahun ini adalah tahun terakhir pelatihan dan pendampingan Kurikulum 2013. Mulai tahun ajaran baru, semua sekolah harus menggunakan Kurikulum 2013 tanpa kecuali," ujar Dirjen Hamid di Jakarta, Sabtu (30/6).

Pendampingan sekolah penerima bantuan akan dilaksanakan pada Agustus sampai Desember 2018. Tujuannya adalah untuk memerkuat pemahaman mengenai Kurikulum 2013 berikut perubahannya di lapangan.

Di samping untuk membantu mengatasi berbagai kendala yang muncul pada saat pelaksanaan kurikulum tersebut di sekolah.

"Para pendamping diharapkan bisa mencermati dengan mendalam terkait apa saja yang terjadi di kelas," ucapnya.

Adapun target output dari implementasi Kurikulum 2013 yang pertama menurut Dirjen Hamid adalah perubahan pendidikan karakter yang terintegrasi di sekolah. Baik intrakurikuler, ekstrakurikuler, maupun kokurikuler.

Kemudian yang kedua adalah perubahan budaya literasi di sekolah. Dicontohkannya, guru bisa menargetkan siswanya untuk menuntaskan 4-5 buku bacaan per tahun.

"Anak-anak jangan cuma disuruh untuk menghafal. HOTS (higher order thinking skills) bukan hanya milik anak SMA. Sejak dini harus diperkenalkan kepada peserta didik kita," tegas Hamid.

Mulai tahun ajaran baru 2018 / 2019, seluruh sekolah wajib menggunakan kurikulum 2013 tanpa kecuali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News