Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS

Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS
Kim Jong Un menyampaikan pidato tahun baru 2017. Foto: Reuters

Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap.

Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.

Sebelumnya Korut pernah menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini.

Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.

Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki paspor AS itu dituduh menjadi mata-mata. (Reuters/sha/c4/oki)


Korea Utara tampaknya benar-benar tak gentar menghadapi ancaman Amerika Serikat. Bukannya meredakan suasana panas, negara yang dipimpin Kim Jong-un


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Jawa Pos

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News