Semalam, Enam Kali Digauli
Minggu, 20 Oktober 2013 – 03:43 WIB
KAYUAGUNG - Likus Wilaya alias Andry, 20 warga Dusun II, Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selatan, diringkus oleh jajaran unit PPA Satreskrim Polres OKI pimpinan Ipda Rohimah, saat dipancing datang ke Hotel Cipta Jumat malam (18/10) sekitar pukul 19.00 WIB.
Tersangka Likus ditangkap karena telah menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 17, bukan nama sebenarnya, warga Desa Tugumulyo, Kecamatan Lempuing, OKI. Setidaknya dalam satu malam, tersangka menyetubuhi korbannya hingga enam kali.
Tersangka nyaris dipukuli oleh keluarga dan kakak korban yang merasa kesal dengan ulah tersangka yang telah merusak masa depan adiknya, beruntung tersangka cepat diamankan dan dibawa masuk ke sel tahanan Polres OKI.
Baca Juga:
KAYUAGUNG - Likus Wilaya alias Andry, 20 warga Dusun II, Desa Sinar Marga, Kecamatan Mekakau, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Selatan, diringkus
BERITA TERKAIT
- Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Garut
- 2 Pemuda Membacoknya, Polisi Menangkis Pakai Tangan Kiri
- Residivis Kejam, Tusuk Korban Karena Tak Mendapatkan Info
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari
- Pengedar Narkoba Ini Pakai Modus Baru untuk Mengelabui Polisi, Begini Caranya