Sembilan Karaoke Ilegal di Eks Lokalisasi Dolly-Jarak Disegel
Minggu, 16 November 2014 – 05:36 WIB

Seratus petugas gabungan bergerak menertibkan tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak pada Jumat malam (14/11). Foto: Juneka/Jawa Pos
"Kami belajar dari razia sebelumnya yang kerap tak membuahkan hasil," ujarnya.
Baca Juga:
Dia menuturkan, perempuan yang dibawa ke markas satpol PP itu akan dicek dengan data perempuan pekerja seks komersial (PSK) di dinas sosial. Bila terbukti masuk dalam data tersebut, eks PSK itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi PSK di Kediri.
"Kami memang begitu serius menangani pasca penutupan Dolly-Jarak pada 18 Juni lalu," tegas mantan camat Rungkut itu.
Irvan menegaskan, segel penutupan tersebut tidak boleh dibuka sampai pemiliknya melengkapi semua surat izin.
"Bakal kami laporkan ke polisi kalau merusak segel itu," tegas mantan kepala bagian pemerintahan Pemkot Surabaya tersebut. (jun/c5/hud)
SURABAYA – Dentuman musik yang begitu keras langsung berhenti begitu petugas gabungan merazia tempat-tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Jadwal Terbaru Tes PPPK Tahap 2, Ada Lokasi Lintas Provinsi
- PPPK 2024 Bakal Mendapat TPP, Seragam sama dengan PNS
- PPPK Paruh Waktu Naik Status juga Berdasar Penilaian Kinerja
- Mahasiswa Merusuh saat May Day, Buruh Demak Dukung Polisi Bertindak
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci