Sembilan Karaoke Ilegal di Eks Lokalisasi Dolly-Jarak Disegel
Minggu, 16 November 2014 – 05:36 WIB
"Kami belajar dari razia sebelumnya yang kerap tak membuahkan hasil," ujarnya.
Baca Juga:
Dia menuturkan, perempuan yang dibawa ke markas satpol PP itu akan dicek dengan data perempuan pekerja seks komersial (PSK) di dinas sosial. Bila terbukti masuk dalam data tersebut, eks PSK itu akan dibawa ke pusat rehabilitasi PSK di Kediri.
"Kami memang begitu serius menangani pasca penutupan Dolly-Jarak pada 18 Juni lalu," tegas mantan camat Rungkut itu.
Irvan menegaskan, segel penutupan tersebut tidak boleh dibuka sampai pemiliknya melengkapi semua surat izin.
"Bakal kami laporkan ke polisi kalau merusak segel itu," tegas mantan kepala bagian pemerintahan Pemkot Surabaya tersebut. (jun/c5/hud)
SURABAYA – Dentuman musik yang begitu keras langsung berhenti begitu petugas gabungan merazia tempat-tempat karaoke di eks lokalisasi Dolly-Jarak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPRD DKI Dukung Langkah Jakpro Fasilitasi Warga Kampung Bayam
- Polisi Melarang Pengendara Melintasi Lembah Anai, Ini Rute Alternatif
- Kombes Gidion: Tak Ada Sejengkal Tanah pun Bagi Pelaku Kriminal di Jakarta Utara
- Banjir Merendam Beberapa Wilayah di Jakarta Pagi Ini
- GBU Kirim Bantuan Kebutuhan Pokok untuk Warga Terdampak Banjir di Kubar
- Kebakaran di Asrama TNI AD Palembang, 12 Rumah Ludes