Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi

Sembunyi Sabu-sabu di Lipatan Sarung Tetap Aja Ketahuan Polisi
Narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Istimewa

jpnn.com, MADURA - Ditresnarkoba Polda Jatim meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu (SS), asal Pamekasan, Madura.

Pengedar yang bernama Solihin itu menyimpan SS seberat 11,26 gram yang siap diedarkan di Kota Pahlawan.

BACA JUGA : Simpan Sabu-sabu di Anus, Dua WN Malaysia Ditangkap di Batam

Pria 44 tahun tersebut ditangkap Sabtu (27/4). Polisi mendapat informasi adanya pemesanan SS dari Surabaya. Barang haram berbentuk serbuk kristal itu dipesan dari wilayah Madura.

BACA JUGA : Susah Payah Sembunyikan Sabu-Sabu di Kondom Tetap aja Tepergok

Tim IT (informasi dan teknologi) Ditresnarkoba Polda Jatim menelusuri informasi tersebut. Hingga akhirnya, satu titik disepakati sebagai lokasi pertemuan sekaligus pengambilan barang.

"Dari beberapa tangan. Para pengedar ini janjian bertemu di daerah Pamekasan," ujar Ditresnarkoba Kombespol Sentosa Ginting Manik.

Anggota langsung berangkat ke Madura. Informasi yang didapat terus didalami dan diselidiki. Lokasi pertemuan diketahui berada di parkiran hotel di Jalan Trunojoyo. Lima polisi berpakaian preman menunggu di dekat lokasi.

Polisi membekuk pria mencurigakan yang ternyata menyembunyikan sabu-sabu di lipatan sarung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News