Empat Polisi Berpakaian Preman Terobos Masuk Kamar, Aidil tak Berkutik
jpnn.com, SURABAYA - Aidil Sapri harus meringkuk di balik sel tahanan. Pria 40 tahun itu dijebloskan ke penjara karena terlibat bisnis narkoba. Dia ditangkap saat akan mengambil barang pesanan dari seorang bandar asal Madura.
Aidil yang indekos di daerah Bagong Ginayan, Kecamatan Gubeng, ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
BACA JUGA : Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia - Indonesia, BNN Sita 10 Kg Sabu-sabu
Warga setempat curiga dengan gerak-gerik lelaki asal Madura itu. Anggota Unit II Tim 4 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diterjunkan untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Setelah sepekan menyelidiki, anggota opsnal memiliki cukup bukti untuk melakukan penangkapan.
Dari informasi yang didapat, Aidil memang terindikasi sebagai kurir sabu-sabu (SS) yang kerap beroperasi di Surabaya.
"Kami langsung gerebek kos-kosannya," ujar Kasatresnarkoba AKBP Indra Mardiana saat rilis di Mapolrestabes Surabaya.
Di dalam ponsel Nokia lawas itu ditemukan sejumlah percakapan Aidil dengan salah seorang bandar narkoba.
- CD Kabur Saat Hendak Ditangkap, Mobil Terduga Pengedar Narkoba Terperosok ke Sawah
- Pengedar Narkoba Bawa 29,8 Kg Sabu-Sabu dan 122.629 Butir Ekstasi Ditembak Polisi
- Polisi Tangkap 9 Pengedar Narkoba, Dua Masih Pelajar
- Melawan saat Ditangkap Polisi, Kakak Beradik Pengedar Sabu-Sabu di Bandung Dilumpuhkan
- Polda Bali Ciduk Kurir Sabu-Sabu dengan Modus Tempel di Pinggir Jalan
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
JPNN.com




