Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB

Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
"Keduanya merupakan tahanan untuk kasus narkotika, dan terdakwa Ruslan sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba," bebernya.
Baca Juga:
Bahkan dari hasil temuan tersebut, diakuinya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
"Pada saat itu, warga binaan yang berada di dalam kamar sebanyak 37 orang, dan saat ini sedang banyak-banyaknya. Dan yang bersangkutan kita langsung bawa ke ruangan saya untuk diperiksa, termasuk dari mana asalnya narkotika tersebut," terangnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam di dalam rutan, pihaknya terus mengintensifkan razia rutin termasuk terhadap barang bawaan para pembesuk. Sehingga dari langkah ini, bisa meminimalisir potensi masuknya barang tersebut.
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka