Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB
"Keduanya merupakan tahanan untuk kasus narkotika, dan terdakwa Ruslan sudah dua kali dipenjara karena kasus narkoba," bebernya.
Baca Juga:
Bahkan dari hasil temuan tersebut, diakuinya pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kepala Rutan dan berkoordinasi dengan Polda Sumsel.
"Pada saat itu, warga binaan yang berada di dalam kamar sebanyak 37 orang, dan saat ini sedang banyak-banyaknya. Dan yang bersangkutan kita langsung bawa ke ruangan saya untuk diperiksa, termasuk dari mana asalnya narkotika tersebut," terangnya.
Untuk memastikan tidak ada lagi barang terlarang seperti narkoba, handphone dan senjata tajam di dalam rutan, pihaknya terus mengintensifkan razia rutin termasuk terhadap barang bawaan para pembesuk. Sehingga dari langkah ini, bisa meminimalisir potensi masuknya barang tersebut.
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara