Sembunyikan Sabu, Dua Penghuni Rutan Diamankan
Minggu, 24 Maret 2013 – 12:05 WIB
"Jangan sampai ada lagi barang sejenis ini yang bisa masuk dan beredar di dalam rutan. Dan untuk kedua warga binaan sudah diserahkan ke Polda Sumsel untuk bisa dikembangkan," tegasnya.
Ruslan alias Tasiman, salahsatu warga binaan yang diamankan karena menyembunyikan empat paket sabu dan satu butir yang diduga ekstasi mengatakan, dirinya tidak mengetahui kepunyaan sabu dan ekstasi tersebut. Sebab pada dilakukan penggeledahan oleh petugas dirinya baru bangun tidur.
"Saya tidak tahu punya barang ini (nakoba,red) punya siapa, sebab di dalam ruangan banyak orang. Saya sendiri saat itu baru bangun tidur," pungkasnya. (afi)
PALEMBANG - Razia rutin yang dilakukan oleh petugas keamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Pakjo Palembang terhadap blok E membuahkan hasil.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara