Sembunyikan Sabu-Sabu di Boneka, Pengedar Ini Dibekuk Polisi, Terancam Lama di Penjara

jpnn.com - SERANG - Satresnarkoba Polres Serang, Banten, menangkap HA (27), pelaku pengedar narkoba yang menyembunyikan paket sabu-sabu di dalam sebuah boneka.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP M Ikhsan mengatakan HA diamankan di rumah kontrakan di Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Banten, Jumat sekitar pukul 22.00 WIB.
"Saat diamankan tersangka sedang memperbaiki mesin air," kata AKP M Ikhsan di Serang, Banten, Sabtu (30/12).
Dia menjelaskan bahwa penangkapan tersangka HA dilakukan setelah Tim Satresnarkoba Polres Serang mendapat informasi dari masyarakat.
Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak melakukan pendalaman.
"Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka," ungkapnya.
Dalam penggeledahan di rumah kontrakan tersangka, ditemukan barang bukti satu paket besar sabu-sabu seberat 6,45 gram yang disembunyikan di dalam boneka. Selain paket sabu-sabu, juga diamankan handphone yang dijadikan sarana transaksi.
"Tersangka HA diketahui sudah lama berbisnis sabu-sabu, bahkan diketahui merupakan residivis yang baru saja bebas dari Lapas Serang," jelasnya.
Polisi dari Satresnarkoba Polres Serang, Banten, membekuk pengedar narkoba yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam boneka.
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Polisi Gulung Belasan Pelajar SMP yang Tawuran Pakai Senjata Tajam di Serang