Semen Masih Lesu, Ini Datanya

Semen Masih Lesu, Ini Datanya
Semen Masih Lesu, Ini Datanya

Meskipun ada potensi pertumbuhan penjualan yang baik pada 2016 - 2017, pihaknya masih memangkas rekomendasi pada saham sektor semen dari Neutral menjadi Underweight karena menjadi khawatir permintaan tidak dapat mengimbangi derasnya suplai baru semen pada semester kedua 2015 terutama karena adanya ancaman oversupply di sektor semen.

"Kami memerediksi suplai baru dalam dua tahun ke depan akan mencapai 21 juta MT. Dengan adanya perlambatan ekonomi, kami khawatir akan memicu kompetisi agresif. Kami juga memerediksi tingkat utilisasi turun dari 88 persen pada 2014 menjadi 73 persen pada 2016. Kami juga memerediksi pertumbuhan rata-rata harga jual (Average Selling Price / ASP) akan teredam karena adanya oversupply," pikirnya.
       
Sementara dari sektor properti yang merupakan bagian penting bagi industri semen, saat ini mendapat kepastian dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak yang merevisi penghitungan PPh 22 sehingga aturan yang baru sudah mengecualikan pajak barang mewah (20 persen) dan pajak pertambahan nilai (10 persen) pada penghitungan harga produk Rp 5 miliar.

"Karena itu, properti yang dijual pada harga Rp 5 miliar ke atas saja yang dikenai pajak barang super mewah 5 persen," terusnya.

Revisi itu mulai berlaku per 12 Juni. Liliana menilai hal itu positif bagi industri properti dan diartikan bahwa Ditjen Pajak melonggarkan pendapatan pajak yang agresif pada sektor properti. Wajib pajak dapat mengajukan pengecualian PPh 22 dalam beberapa kondisi yaitu pertama, Pajak penghasilan yang dibayarkan lebih dari PPh 22.

Kedua, wajib pajak adalah individu yang pendapatannya sudah terkena potongan pajak. Ketiga, membayar pajak final untuk penghasilannya, dan keempat, mengalami kerugian finansial. (gen)


JAKARTA - Lesunya pasar semen di dalam negeri masih menjadi indikasi masih banyak proyek infrastruktur belum terealisasi dan industri properti masih


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News