Semester Pertama PSDKP Kepri Tangkap 30 Kapal Asing

Semester Pertama PSDKP Kepri Tangkap 30 Kapal Asing
Kapal nelayan Vietnam ditangkap saat mencuri ikan di perairan Indonesia. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

Selanjutnya dari Malaysia dengan perincian tahun 2015 empat unit, tahun 2016 sebanyak 17 unit dan tahun 2017 sebanyak 4 unit. Sementara Thailand, tahun 2015 sebanyak tiga unit dan tahun 2016 hanya satu unit.

"Yang dari Thailanda tahun ini masih nihil," kata Syamsu.

Banyaknya pengungkapan KIA ataupun nelayan Asing itu menunjukan bahwa perairan Kepri masih rawan dengan aktifitas illegal fishing. Para pelaku illegal fishing dengan berbagai modus masih marak menjarah ikan di periaran Indonesia.

Maraknya pelaku illegal fishing itu bukan semata karena lemahnya pengawasan dari aparat pemerintah terkait, tapi karena memang wilayah periaran Kepri yang kaya akan ikan menjadi daya tarik tersendiri yang membuat pelaku illegal fishing terus berdatangan.

"Upaya pemerintah sudah cukup maksimal termasuk membentuk tim satgas 115 untuk memberantas kejahatan perikanan internasional, tapi itu tadi karena sumber daya laut kita yang menggiurkan mereka akan tetap nekad," ujar Syamsu.

Untuk memerangi kejahatan perikanan internasional itu, peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk sama-sama memantau dan mengawasi aktifitas illegal sangat penting.

"Kalau masyarakat peran aktif, pasti bisa kita perangi sama-sama. Kalau lihat ada aktivitas illegal jangan didiamkan. Segera lapor ke aparat penegak hukum terdekat agar cepat ditindak. Karena bagaimanapun di laut kita sekarang masing banyak aktifitas illegal fishing yang luput dari pengawasan petugas,"ujar Syamsu. (eja)


Aktivitas nelayan asing yang mencuri ikan di perairan Kepri terbilang masih cukup tinggi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News