Seminggu Bawa Kabur Anak di Bawah Umur, Erik Ditangkap, Begini Pengakuannya
Senin, 11 Januari 2021 – 22:56 WIB

Erik Setiawan alias Ucil, 23, warga Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, tersangka pencabulan anak di bawah umur ditangkap. Foto: sumeks.co
“Saya tidak tahu kalau dia di bawah umur karena dia mengaku ke saya umur 18 tahun dan kami sudah saling kenal selama dua bulan melalui Facebook,” ungkapnya.
BACA JUGA: Bripka Adhi Pradana Tewas Dikeroyok, Pelaku Sudah Ditangkap, Tuh Tampangnya
Atas ulahnya pelaku mengaku menyesali perbuatannya. “Saya menyesali perbuatan saya dan siap dihukum atas kejadian ini,” tutupnya. (dey/sumeks)
Seorang pria bernama Erik Setiawan alias Ucil, 23, warga Sukabangun Kecamatan Sukarami Palembang, ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap