Seminggu, Evakuasi Masih Terhambat
Minggu, 04 Desember 2011 – 11:55 WIB
"Hal ini tidak berlaku bagi truk sembako, maupun pengangkut BBM Pertamina untuk SPBU, atau untuk kepentingan umum lainnya," terang Kasat Lantas Polres Kukar Ajun Komisaris Dwi Nur Setiawan. "Yang tidak boleh, seperti angkutan bahan bakar untuk perusahaan, pengangkut alat berat, terutama kendaraan 10 roda ke atas, dan lainnya."
Selama ambruknya Jembatan Kartanegara, kata dia, jumlah kendaraan yang melewati Loa Jalan-Loa Kulu meningkat drastis. Kepadatan di ruas-ruas tertentu sering terjadi, bahkan pada jam sibuk kemacetan tidak terhindarkan.
"Kendaraan besar tersebut cukup meresahkan warga bila melintas di siang hari, tadi kami amankan beberapa truk besar yang nekat melintas," pungkasnya.(tom)
TENGGARONG--Pencarian korban ambruknya Jembatan Kartanegara terus dilakukan hingga Sabtu (3/12). Tepat seminggu setelah peristiwa nahas tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dapat Laba Rp 1,1 Triliun, PAM Jaya Bakal Rekrut 2.500 Karyawan Kompeten
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota