Semoga Janji PM Malaysia ini Bisa Ditepati
Jumat, 01 April 2022 – 17:28 WIB

Ilustrasi - 131 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kelompok rentan gelombang kedua dari Malaysia, dipulangkan melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Banten, pada Minggu (27/6). Foto: Humas Kemenaker.
PM Sabri menjelaskan bahwa nota kesepahaman akan memastikan segala perekrutan dan perlindungan pekerja migran atau perkhidmat domestik Indonesia (PDI) akan dilaksanakan secara komprehensif sesuai perundangan di kedua negara.
"Saluran pemasukan tunggal bagi PDI ke Malaysia telah dipersetujui hanya menggunakan sistem saluran tunggal (one channel system) untuk saringan kepada hanya majikan yang layak menggajikan PDI," kata PM Sabri.
Dia menambahkan, Malaysia telah meratifikasi protokol pada pertemuan Organisasi Buruh Internasional (ILO) sebagai komitmen untuk memberantas isu buruh paksa, termasuk memberi perlindungan bagi PMI.(Antara/jpnn)
Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail telah berjanji terkait pekerja migran Indonesia di negara tersebut, semoga bisa ditepati.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini
- Sejumlah Menteri Prabowo Silaturahmi ke Rumah Jokowi, Pengamat Ini Ungkap Hal Tak Lazim