Semoga Kejadian Ini Tidak Merusak Citra Guru Honorer, Amin
Rabu, 21 Oktober 2020 – 12:53 WIB

Oknum guru honorer ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Polisi saat ini masih melakukan pengumpulan barang bukti tablet android yang dijual SN ke sejumlah lokasi, karena tersangka menjual tablet android tersebut secara acak.
Kasat Reskrim Polresta Sambas menambahkan, atas kejadian itu, pihak sekolah mengalami kerugian hingga Rp100 juta, padahal tablet tersebut dibeli dari dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
"Karena kejadian itu, mirisnya lagi siswa sekolah tersebut tidak dapat melakukan belajar daring karena tidak ada tablet android tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Seorang guru honorer ditangkap polisi dari Polres Sambas, Kalbar, di daerah Tambora, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu atau Ikut Seleksi CPNS
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak