Sempat Bikin Geger, PSI Rampungkan Laporan Pengeluaran Dana Kampanye
Sebelumnya, berdasarkan data Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), PSI disebut baru menggelontorkan Rp 180.000 pengeluaran kampanye.
Ada pun masa kampanye dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Data LADK itu diserahkan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Minggu (7/1/2024) dan diumumkan KPU RI per Selasa (9/1/2024).
"Partai Solidaritas Indonesia, jumlah caleg 580, yang menyampaikan LADK 580. Penerimaan (dana kampanye) Rp 2.002.000.000.00, pengeluaran Rp 180.000.00," tulis keterangan resmi KPU RI bersumber dari Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Namun demikian, KPU RI menyebut bahwa seluruh LADK partai politik yang diserahkan pada Minggu itu memang belum lengkap dan belum sesuai.
Laporan dana kampanye ini pun dikritik oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan menganggapnya tak wajar.
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep memastikan, ada kesalahan dalam memasukkan data atau input jumlah angka terkait LADK partainya.
Menurutnya, jumlah pengeluaran dana kampanye yang dilaporkan seharusnya mencapai miliaran rupiah.
PSI telah memasukan data pengeluaran dana kampanye yang baru dalam laporan awal dana kampanye (LADK) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
- KPU Ungkap Sudirman Said Daftar Jadi Bacalon Gubernur DKI Jalur Independen
- Eks Ketua MK Menilai Irman Gusman Berhak Ikut PSU Pemilu DPD di Sumbar
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Simak, Komentar Jokowi Soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Bekasi
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya