Sempat Buron, Koordinator Transaksi Narkoba MG Club Menyerah
Rabu, 20 Desember 2017 – 20:38 WIB
Pada kasus ini, BNN telah menahan lima orang tersangka hasil penggerebekan di diskotek yang terletak di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, pada Minggu (17/12) dini hari. Kelima orang tersangka yang telah diamankan adalah Wastam (43), Ferdiansyah (23), Dedi Wahyudi (40), Mislah (45) dan Fadly (45).(boy/jpnn/rdw/JPC)
Koordinator peredaran narkoba cair di diskotek MG Club International, Jakarta Barat yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri kepada BNN Provinsi DKI.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seusai Pesta Sabu-Sabu, 2 Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Pekerjaan Baru RL Bikin Warga Curiga, Ternyata Kurir Narkoba
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Petugas Kebersihan Jalani Usaha Sampingan Terlarang
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret