Sempat Curiga Dibawa Kabur Sang Pacar
jpnn.com - Rani Ayunia Pradini Putri (19), mahasiswi Universitas Mataram (Unram), sebelum menghilang meminta diantar ayahnya ke kampus. Permintaan anaknya dituruti. Tapi, setelah selesai kuliah anaknya tidak langsung pulang ke rumah.
Saat itu, Rani memang tidak membawa motor sendiri. Ia mengirim pesan singkat jika dirinya akan menginap di rumah teman kuliahnya.
Untuk meyakinkan kondisi anaknya, Hanafi menghubungi via HP. Ketika ditelpon, alumni SMAN 5 Mataram ini beralasan ada tugas yang hendak dikerjakan. Namun, Rani tidak memberitahu siapa dan dimana rumah teman kelasnya itu
Hari kedua tidak pulang rumah, orang tuanya kembali menghubungi. Mereka khawatir Rani belum pulang. Padahal, perkuliahan telah selesai. Ketika tersambung dengan Rani, Hanafi menanyakan keberadaannya.
“Dia bilang ke Gili Nanggu (Lobar). Temani sahabatnya dari Surabaya yang datang liburan,” cerita Hanafi.
Kala itu, Rani mengaku temannya itu datang bersama orang tua dan dua saudaranya. Hanafi pun tidak curiga. Ia pun merestui sambil menitipkan pesan agar tetap jaga diri.
Seharian berada di Gili Nanggu, Hanafi kembali menelpon Rani dan menanyakan kabar. Mahasiswi Fakultas Ekonomi semester III (tiga) ini meyakinkan kedua orang tua jika dirinya baik-baik saja.
Namun keesekoan harinya, Hanafi dan istrinya Marjaah mulai curiga. Karena selama tiga hari anaknya belum kembali. Hari keempat dihubungi, nomor kontak Rani tidak aktif.
Rani Ayunia Pradini Putri (19), mahasiswi Universitas Mataram (Unram), sebelum menghilang meminta diantar ayahnya ke kampus. Permintaan anaknya dituruti.
- Polisi Serius Berantas Pertambangan Bijih Timah Ilegal, Penampungnya Juga Ikut Disikat
- Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu