Sempat Melawan, 3 Pencuri dengan Modus Gendam Dihadiahi Timah Panas, Dor Dor Dor..
Minggu, 29 November 2020 – 19:07 WIB

Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
“Selama dalam pencarian, ternyata para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus gendam di Pangkalan Lada."
"Anggota Polsek Pangkalan Lada langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga milik pelaku itu. Sehingga ketiganya berhasil ditangkap,” kata Rendra.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan warga Kalimantan Barat.
Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya masing-masing.
“Dari ketiganya kami amankan barang bukti 1 unit mobil Xenia, dompet serta uang diduga hasil kejahatan."
"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (wir/kaltengekspres)
Tim Reskrim Polres Kobar membekuk tiga pelaku pencurian dengan modus gendam atau ilmu hitam.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Setahun Buron, Tersangka Pencurian di Ogan Ilir Akhirnya Berhasil Ditangkap
- Komplotan Maling Sikat Motor Polisi yang Parkir di Masjid, Sontoloyo
- 3 Anggota Komplotan Pencuri Mobil di Semarang Ditangkap, Pelaku Sempat Tabrak Petugas
- ART & Sopir Gasak Harta Majikan di Penjaringan Sampai Bisa Membeli Mobil
- Polda Kalteng Berkomitmen Tuntaskan Kasus Mayat Korban Curat Diduga Libatkan Polisi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung