Sempat Melawan, 3 Pencuri dengan Modus Gendam Dihadiahi Timah Panas, Dor Dor Dor..
Minggu, 29 November 2020 – 19:07 WIB
“Selama dalam pencarian, ternyata para pelaku juga melakukan aksinya dengan modus gendam di Pangkalan Lada."
"Anggota Polsek Pangkalan Lada langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga milik pelaku itu. Sehingga ketiganya berhasil ditangkap,” kata Rendra.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku merupakan warga Kalimantan Barat.
Saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga terpaksa harus dihadiahi timah panas di kakinya masing-masing.
“Dari ketiganya kami amankan barang bukti 1 unit mobil Xenia, dompet serta uang diduga hasil kejahatan."
"Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tandasnya. (wir/kaltengekspres)
Tim Reskrim Polres Kobar membekuk tiga pelaku pencurian dengan modus gendam atau ilmu hitam.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Doooor! Sempat Kabur ke Aceh, Pencuri HP di Fajar Store Pekanbaru Ditembak Polisi
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Kantor Pemerintah Dibobol Maling, Oalah, Pelakunya
- Besi Penutup Saluran Air di Semarang Hilang, Begini Penjelasan Kompol Dina