Sempat Mundur, Pilkada di Tiga Daerah Ini Berpeluang Digelar di 2015
Rabu, 30 September 2015 – 15:37 WIB

Kotak Suara/ dok jpnn
Saat ditanya apakah KPU tidak khawatir disebut menghalangi putusan MK, ketika nantinya setelah dihitung, pilkada di ke tiga daerah tersebut tetap diundur ke 2017, Arief dengan tegas menyatakan tidak.
"Kan MK hanya menetapkan, satu calon bisa gelar pilkada. Sementara teknis yang lain diatur KPU. Makanya kami segera eksekusi putusan MK. Kalau waktunya cukup, kami jalankan," ujar Arief. (gir/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka peluang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di tiga daerah yang sebelumnya diundur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN