Sempat Reaktif, Begini Akhirnya Status Bupati Banggai Laut
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan rapid test kepada pada tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkab Banggai Laut tahun anggaran 2020.
Salah satu tersangka, Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, yang awalnya reaktif kini dinyatakan nonreaktif.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, dari hasil rapid test terhadap Wenny, orang kepercayaannya, Recky Suhartono Godiman dan Direktur PT RMI Hengky Thiono sempat dibuatkan reaktif.
"Karena itu, setelah tangkap tangan tidak bisa dibawa ke Jakarta dan kemudian dilakukan isolasi di Rutan Polres Banggai," kata Fikri dalam keterangan yang diterima, Sabtu (5/11).
Meski demikian, lanjut Fikri, setelah dilakukan rapid test yang kedua kalinya, ketiga tersangka tersebut akhirnya nonreaktif.
"Oleh karena itu, hari ini, ketiga orang tersangka tersebut dibawa tim KPK menuju Gedung Merah Putih KPK, dan telah tiba pada sekitar pukul 15.15 WIB," kata Fikri.
Fikri menjelaskan, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari pertama, sampai 23 Desember 2020 mendatang.
Wenny Recky di Rutan Polda Metro Jaya, sedangkan Hengky di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.
Bupati Banggai Laut Wenny Bukamo, yang awalnya reaktif kini dinyatakan nonreaktif. Tersangka kasus dugaan korupsi itu lalu diboyong ke Jakarta.
- Sedang Sakit, Bupati Sidoarjo Minta KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Dirut Energy Kita Satrio Wibowo
- Inilah Materi yang Didalami Penyidik KPK kepada Legislator dari Jambi
- KPK Tetapkan eks Pejabat Bea Cukai Sebagai Tersangka Pencucian Uang
- Inilah Dosa SYL, Pakai Duit Suap Buat Kepentingan Keluarga
- Usut Kasus Korupsi APD di Kemenkes, KPK Periksa Anggota DPR RI