Sempat Tertunda, KPK Lanjut Sita Aset Nazaruddin
jpnn.com - JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin.
Aset itu terletak di wilayah Jakarta Selatan.
"Iya (penyitaan aset-red), dilakukan hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (28/11).
Priharsa membenarkan penyitaan aset itu sempat tertunda. Awalnya, akan dilakukan pada Jumat (25/11). Aset yang akan disita itu antara lain rumah toko di Wijaya Graha, Jaksel, serta kantor di Warung Buncit, Jaksel.
Seperti diketahui, Nazaruddin telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas kasus dugaan tindak pidana gratifikasi pembangunan Wisma Atlet SEA Games tahun 2011 dan pencucian uang. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa eksekutor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset terkait pencucian uang yang menjerat terpidana mantan Bendahara Umum Partai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Bank DKI dan Perumda Pasar Pakuan Jaya Berikan Kredit Kepemilikan Tempat Usaha
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku