Semua Kantor Pemkab Dipalang Warga

Semua Kantor Pemkab Dipalang Warga
Semua Kantor Pemkab Dipalang Warga
JAYAPURA - Warga masyarakat Kabupaten Puncak, Papua, merasa kesal lantaran kabupaten baru hasil pemekaran tahun 2008 ini hingga kini tidak akan kemajuan sama sekali. Plt bupati setempat juga dinilai gagal menjalankan tugas-tugas utamanya. Hingga saat ini, DPRD-nya belum dilantik, bahkan tahapan pilkada 2010 ini juga tidak jelas lantaran KPUD belum dibentuk. Dibandingkan dengan sesama daerah baru hasil pemekaran yang lain yang ada di Papua, Kabupaten Puncak jauh tertinggal.

Isael Mom, salah seorang tokoh pemuda setempat, menjelaskan, warga kecewa lantaran pemda dinilai gagal dalam melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana yang diamanatkan oleh UU No 7 tahun 2008. Plt bupati dinilai gagal membentuk struktur organisasi pemerintahan, mempersiapkan pembentukan DPRD dan memfasilitasi pilkada bupati definitif.

"Maka masyarakat Kabupaten Puncak melakukan pemalangan kantor pemerintah, baik itu kantor bupati maupun kantor dinas-dinas yang ada di ibukota kabupaten yaitu Distrik Ilaga. Semua pejabat Kabupaten Puncak mulai dari Plt bupati hingga pejabat eselon III sedang tidak berada di tempat, sehingga masyarakat terpaksa memalang kantor-kantor," ungkap Isael Mom kepada wartawan di Jayapura, kemarin (6/1).

Aksi pemalangan yang dilakukan ini, lanjutnya, harus menjadi perhatian dari gubernur Papua. Isael juga mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit penggunaan keuangan daerah di Pemkab Puncak. Ini penting agar bisa diketahui, untuk apa saja sebenarnya anggaran yang ada di Pemkab. "Dengan audit BPK, nanti bisa terjawab mengapa sampai masyarakat di Ilaga bisa melakukan pemalangan kantor-kantor. Apakah karena penggunaan dana menurut masyarakat tidak jelas atau karena kinerja pemerintahan dan pembangunan tidak baik. Itu perlu dilihat kembali," bebernya.

JAYAPURA - Warga masyarakat Kabupaten Puncak, Papua, merasa kesal lantaran kabupaten baru hasil pemekaran tahun 2008 ini hingga kini tidak akan kemajuan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News