Semua Pesawat MD 90 Dilarang Terbang
Dampak Kecelakaan Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta
Rabu, 11 Maret 2009 – 09:21 WIB

DILARANG TERBANG- Semua pesawat jenis MD 90, termasuk milik maskapai penerbangan Lion Air ini untuk sementara dilarang terbang. Pasca tergelincir tampak dilakukan evakuasi yang memakan waktu selama 24 jam, akhirnya badan pesawat Lion Air JT 793 yang tergelincir dilandasan pacu Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Selasa (10/03) akhirnya dapat ditarik dari jebakan lumpur. Foto: Muhammad Iqbal/Satelit News
Di Indonesia hanya Lion Air yang masih mengoperasikan pesawat jenis MD 90 dalam penerbabangan komersial. Dari lima peswat yang dimilikinya, dua di antaranya sedang dalam perbaikan terkait dua insiden sebelumnya. Namun begitu, Dephub akan memberikan pengarahan kepada semua maskapai untuk meningkatkan keselematan penerbangan selama musim penghujan ini. "Besok (hari ini) semua pimpinan maskapai akan kita undang ke sini," jelasnya.
Selain melarang pesawat MD 90, Capt Haryanto Rasmani yang menerbangkan Lion Air yang celaka di Bandara Soekarno-Hatta itu juga di-grounded. Dephub melarang terbang Haryanto selama senam bulan. (wir/nw)
JAKARTA - Dua kali insiden serius yang melibatkan pesawat jenis MD 90 milik Lion Air membuat pemerintah bersikap tegas. Agar kejadian serupa tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- KSST Klaim KPK Naikkan Status Hukum Dugaan Korupsi Lelang Saham PT GBU