Semua Pihak yang Bersengketa di MK Harus Legawa Menerima Putusan Akhir
Kamis, 28 Maret 2024 – 14:34 WIB

Tim kuasa hukum pihak pemohon (Ganjar-Mahfud) mengikuti sidang perdana PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3). Foto: Ricardo/JPNN
“Saya optimistis masyarakat sudah belajar dari pengalaman sebelumnya. Kalaupun ada pengerahan massa adalah mereka bagian yang tidak puas atau terdampak dari putusan MK tetapi eskalasinya tidak terlalu besar. Dari elite politik walaupun ada sinyalemen tertentu, tapi selama ini masih tetap positif," kata Anto. (flo/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Semua lapisan masyarakat harus menahan diri, terutama peserta yang mengajukan sengketa ke MK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi