Semua Regulasi Soal IHT Berdampak Pada Pekerja di Sektor Tembakau

Regulasi yang ada akan berdampak kepada keberlangsungan perusahaan hasil Tembakau. Dengan makin berkurangnya jumlah industri hasil Tembakau, tentu saja akan berdampak kepada tenaga kerja yang ada.
Bagi pekerja, sambung dia, prinsip yang harus dipegang adalah keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan sehari-hari. “Pokoknya para pekerja itu yang penting bisa kerja, bisa menyambung hidup dan menghidupi keluarganya,” tutur Sudarto.
Soal tarif pun, lanjutnya, pasti memberikan dampak bagi para pekerja. Penerapan tarif tinggi pasti dampaknya kepada pekerja, tarif minimal juga memberikan dampak kepada pekerja, tinggal kebijakan yang akan dikeluarkan berpihak ke arah mana.
BACA JUGA: Strategi Pemerintah Antisipasi Penyusutan Impor dan Ekspor
“Jadi setiap regulasi itu kalau berpihak ke industri pasti dampaknya ke pekerja, begitu pula soal tariff pasti dampaknya ke pekerja ,” ucapnya
Oleh karena itu, semua kebijakan pasti memberikan dampak pada pekerja. “All regulation pasti langsung berdampak pada pekerja apapun bentuknya,” sambung Sudarto. (esy/jpnn)
Penerapan simplifikasi PMK 156/2018 Berdampak terhadap jumlah pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Buruh Jogja Gelar Aksi Besar-besar Peringati May Day, Ini Tuntutannya
- Bocoran Tes Lanjutan Buat yang Mengincar Posisi di PalmCo
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Bea Cukai Yogyakarta Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Pengolahan TIS Baru di Sleman
- Rumah BUMN SIG di Rembang: 495 UMKM Naik Kelas & Serap 1.869 Tenaga Kerja