Semua Regulasi soal PPPK Sudah Ada, Tinggal Perpres Saja
Minggu, 08 Maret 2020 – 08:31 WIB
Sumber resmi lainnya malah sudah memberikan nomor Perpres-nya. Namun, belum bisa memberikan informasi lanjut karena salinannya belum ada sebab masih menunggu dirilis ke publik lewat portal Setneg.
Kondisi ini di kalangan pengurus PHK2I sangat dipahami. Namun, berbeda di kalangan anggota yang makin galau saja.
"Itu sebabnya, kami berusaha untuk tetap solid. Alhamdulillah banyak korwil yang sedang melakukan koordinasi, konsolidasi penguatan ke bawah. Saya sendiri hari ini lakukan konsolidasi di Jateng agar honorer K2 tetap semangat dan terus waspada serta siap siaga dari PHP lagi," tutur Titi.
Dia berharap secepatnya Perpres ini dirilis ke publik agar penyelesaian honorer K2 segera tuntas. (esy/jpnn)
Para honorer K2 hingga saat ini masih galau menunggu kepastian terbitnya Perpres tentang PPPK alias pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Kapan Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK? Pemkab Sudah Siap
- Kabar Baik Progres Penetapan NIP PPPK 2023, Bagaimana Pembayaran Gaji?
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- 405 PPPK Magelang Dilantik, Sepyo: Harus Bersyukur karena Terpilih Menjadi ASN
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi