Semua Urusan Hukum Bodhi Risby-Jones di Aceh Selesai, Ia Ingin Kembali Karena Kebaikan Warganya
Keluarga dari Bodhi Mani Risby-Jones mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari tahanan.
Bodhi Mani Risby-Jones (23 tahun) ditahan sejak akhir April lalu di sebuah resor di provinsi Aceh, setelah polisi menuduhnya melakukan penyerangan terhadap beberapa warga setempat termasuk seorang nelayan yang mengalami luka berat.
Pria asal Sunshine Coast tersebut meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya.
Ia setuju membayar kompensasi kepada keluarga nelayan, sehingga kasusnya tidak harus dibawa ke pengadila dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
"Saya sangat sangat lega dan senang," katanya dalam jumpa pers setelah dibebaskan.
"Saya sudah berbuat konyol dan ini sudah menjadi pemberitaan di seluruh dunia."
Ketika pertama kali ditahan, Bodhi mengatakan dia hanya minum satu 'shot' vodka sebelum insiden terjadi namun mengalami apa yang disebut 'sunstroke' karena 'surfing' yang dilakukan sehari sebelumnya.
'Sunstroke' adalah kondisi kesehatan tubuh yang terlalu banyak terkena sengatan matahari sehingga mengakibatkan pusing, diare dan bahkan kehilangan kesadaran.
Keluarga dari Bodhi Mani Risby-Jones mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari tahanan di Aceh
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang