Semua Urusan Hukum Bodhi Risby-Jones di Aceh Selesai, Ia Ingin Kembali Karena Kebaikan Warganya

Semua Urusan Hukum Bodhi Risby-Jones di Aceh Selesai, Ia Ingin Kembali Karena Kebaikan Warganya
Bodhi Risby-Jones dibebaskan setelah menjalani tahanan selama enam minggu di Aceh. (ABC News)

"Saya tidak merasa seperti diri sendiri, seperti kemasukan roh lain." katanya kepada ABC di bulan April.

"Rasanya memang tidak enak. Saya ketika itu bukan seperti diri saya sendiri. Biasanya saya orang yang baik."

Pengacara Bodhi tidak mengungkapkan berapa jumlah kesepakatan ganti rugi yang diberikan kepada keluarga korban.

Namun pihak berwenang di Aceh sebelumnya mengatakan dana Rp250 juta sudah diserahkan bulan lalu.

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang membantu saya, saya juga mengucapkan terima kasih kepada polisi dan semua orang yang membantu saya menyelesaikan kasus ini sehingga saya bisa pulang,"  kata Bodhi,

Proses perundingan yang terjadi

Edi Ron yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan di Aceh terjatuh dari motornya oleh tindakan Bodhi.

Keluargnya meminta ganti rugi cedera berat di kakinya menyebabkan ia tidak bisa melaut.

Edi mengalami patah di pergelangan kaki, tulang tumit yang retak dan harus menjalani 50 jahitan untuk luka-lukanya.

Keluarga dari Bodhi Mani Risby-Jones mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang telah membantunya keluar dari tahanan di Aceh

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News