Semua yang Terlibat Olah TKP Awal Kasus Brigadir J Harus Diproses, Ini Alasannya
Saat konferensi pers pada Selasa (12/7), Kombes Budhi menyebut CCTV di rumah Ferdy Sambo itu rusak.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu, sehingga tidak dapat kami dapatkan," ujar Kombes Budhi ketika itu.
Namun, fakta berbeda diungkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Rabu (20/7).
Dedi menyebut tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemukan rekaman CCTV tentang insiden yang menyebabkan tewasnya Brigadir J dalam baku tembak pada Jumat (8/7) itu.
"Kami sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Irjen Dedi.
Pernyataan Irjen Dedi itu mementahkan klaim Kapolres Jakarta Selatan yang bilang CCTV di rumah Ferdy Sambo dalam kondisi rusak.
Akan tetapi, dia enggan memerinci berapa jumlah CCTV yang ditemukan, serta apakah video tersebut merekam kejadian Brigadir J masuk ke kamar istri Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) lalu.
"Jangan terlalu detail, kalau detail itu masuk materi penyidikan," ucap mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
Pengamat hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar mengatakan semua orang yang terlibat olah TKP pertama perlu diproses, ini alasannya
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum
- Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
- Massa Datangi Mabes Polri Dukung Kapolri Berantas Premanisme di Muratara
- Polri-KKP Menggagalkan Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster
- Tertibkan Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Tempatkan 9 Personel Polri di UPPKB Kertapati
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina