Senator Badikenita Usul Jumlah RUU di Prolegnas Prioritas 2021 Dievaluasi

Senator Badikenita Usul Jumlah RUU di Prolegnas Prioritas 2021 Dievaluasi
PPUU DPD RI yang dipimpin Badikenita Br. Sitepu bersama Senator Jawa Barat Eni Sumarni, Senator Sulawesi Barat Ajbar, dan Senator NTT Angelius Wake Kako menghadiri rapat kerja dengan Baleg DPR RI dan pemerintah, Rabu (15/9). Foto: Humas DPD RI

"Dari sejumlah 50 RUU yang diputuskan menjadi 37 RUU yang menjadi Prioritas Prolegnas 2020,” sebutnya.

Senada disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly terkait evaluasi usul Prolegnas 2021 yang memerlukan pertimbangan yang matang mengingat terbatasnya jumlah waktu efektif dalam melakukan pembahasan RUU.

“Waktu efektif pembahasan RUU pada tahun ini sangatlah sedikit, saya setuju jika usul Prolegnas ini memang memerlukan pertimbangan yang matang,” ujarnya.

Menutup rapat kerja tersebut, Badikenita menyampaikan, sangat apresiasi rapat kerja yang berlangsung cepat, ringkas dan tegas.

"Kami berharap ke depannya kita dapat menghasilkan UU yang berpihak demi kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


PPUU DPD RI bersama Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menghadiri rapat kerja membahas evaluasi Prolegnas Prioritas RUU 2021, Rabu (15/9).


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News