Senator Hasan Basri: PPKM Sudah Cukup, Jangan Diperpanjang Lagi

Senator Hasan Basri: PPKM Sudah Cukup, Jangan Diperpanjang Lagi
Senator Kalimantan Utara yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di beberapa wilayah Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Merespons situasi ini, Senator Kalimantan Utara yang juga Wakil Ketua Komite II DPD RI Hasan Basri berharap PPKM tak berlangsung lama. Sebab, kondisi tersebut membuat hampir semua sektor makin memburuk.

“Kita berharap agar PPKM level 4 ini tidak diperpanjang lagi, masyarakat sudah sangat susah kita memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan,” ungkap Hasan Basri dalam siaran pers, Rabu (11/09).

Hasan Basri juga menyampaikan bahwa PPKM membuat pergerakan masyarakat dan kegiatan perekonomi semakin berkurang. Aktivitas produksi seperti penjualan dan konsumsi menurun.

Sementara dampak perpanjangan PPKM, berbeda dengan PPKM sebelumnya di mana ada beberapa perubahan pembatasan. Misalnya, pusat perbelanjaan saat ini boleh beroperasi dan dikunjungi, tetapi anak-anak dan manula masih belum boleh mengunjungi pusat keramaian karena lebih rentan.

“Kita lihat pusat perbelanjaan secara bertahap (boleh) buka, tapi dengan ada aturan harus pakai sertifikat vaksin, PCR dan antigen, prokes ketat, dan di beberapa wilayah menerapkan ganjil genap kendaraan bermotor,” ujar Hasan Basri.

Hasan Basri kembali menyampaikan meskipun tahun 2020 yang lalu adalah tahun yang sangat berat, namun para pekerja masih memiliki dana cadangan. Pekerja memasuki tahun 2021 tidak memiliki dana cadangan lagi karena sudah terkuras habis selama tahun 2020.

PPKM Level 4 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021, sedangkan di luar Jawa Bali hingga 23 Agustus 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News