Bertemu Menteri ATR, Senator NTT Ungkap Praktik Mafia Tanah dari Hulu ke Hilir

Bertemu Menteri ATR, Senator NTT Ungkap Praktik Mafia Tanah dari Hulu ke Hilir
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto. Foto: Humas DPD RI

“Praktik-praktik seperti ini rasanya terjadi hampir di seluruh penjuru republik ini. Maka kami minta ke pak Menteri ATR untuk memperhatikan betul masalah ini. Sampai kapan mafia tanah ini ada? Siapa yang bertanggung jawab atas hadirnya sertifikat ganda? Mengapa BPN bisa keluarkan sertifikat berkali-kali untuk satu tanah yang sama,” tutur Abraham.

Menanggapi hal tersebut, Menteri ATR Sofyan Djalil mengemukakan langkah yang dilakukan saat ini adalah dengan menerapkan sistem online dalam pembuatan sertifikat.

Dalam sistem itu, tanah seseorang akan langsung diketahui siapa pemilik sesungguhnya karena menggunakan foto satelit. Dengan model itu, diharapkan bisa memutus praktik mafia tanah.

“Ini bukan menghapus sertifikat kepemilikan yang sudah ada selama ini. Itu hoaks kalau ada informasi seperti itu. Sistem online itu untuk penertiban penerbitan sertifikat,” ujar sofyan.

Dia menyebut saat ini, pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Menteri (Permen) terkait penerapan sistem elektronik tersebut. Setelah Permen terbit, sasaran pertama dari sistem itu adalah tanah-tanah milik pemerintah di seluruh Tanah Air.

Langkah lain adalah merevisi UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria. Saat ini, Kementerian ATR sedang menyusun revisi UU tersebut. Di dalamnya, akan diatur agar praktik mafia tanah bisa hilang. Pihaknya meminta dukungan DPR dan DPD terkait hal tersebut.

Ketiga, dengan menerapkan UU Cipta Kerja khususnya terkait masalah agraria. UU yang merupakan produk omnibus law itu diharapkan bisa mengikis praktik mafia tanah.

Abraham sendiri mengusulkan agar dalam revisi UU tentang Pokok-Pokok Agraria supaya setiap daerah memiliki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Mafia tanah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News