Bertemu Menteri ATR, Senator NTT Ungkap Praktik Mafia Tanah dari Hulu ke Hilir

Bertemu Menteri ATR, Senator NTT Ungkap Praktik Mafia Tanah dari Hulu ke Hilir
Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Abraham Liyanto. Foto: Humas DPD RI

Pengaturan masalah agraria harus mengacu pada RTRW satu darah. Hal itu untuk menghindari spekulasi para mafia tanah atau investor dalam membeli lahan, terutama di daerah-daerah yang menjadi tujuan pariwisata seperti Labuan Bajo.

“Di Labuan Bajo itu, RTRW belum ada. Makanya mafia pesta pora mengkapling-kapling tanah dan menjualnya hingga ribuan kali lipat. Model seperti ini harus bisa masuk di revisi UU Pokok-Pokok Agraria,” tutup Abraham.(fri/jpnn)

Mafia tanah salah satu penyakit kronis bangsa ini. Negara tidak boleh kalah dengan praktik kotor ini.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News