Senator Papua Kecam Menkopolhukam Terkait Penembakan di Deiyai

Senator Papua Kecam Menkopolhukam Terkait Penembakan di Deiyai
Anggota DPD RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber saat melakukan kunjungan kerja di Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (12/8). Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber mengecam pernyataan Menkopolhukam Wiranto terkait penembakan di Deiyai, Papua. Menurutnya, Wiranto sebagaimana diberitakan sejumlah media menyatakan bahwa insiden di Deiyai, Papua bukan pelanggaran HAM.

“Saya meminta presiden untuk mereshufle (mengganti, red) Menkopolhukam,” kata Mervin dalam pernyataan persnya dari Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (12/8).

Mervin mempertanyakan pernyataan Menkopolhukam tersebut, apakah sudah ada investigasi atas kasus Deiyai? Apakah Pemerintah Pusat sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus penembakan di Deiyai? Apakah sudah didapatkan kronologis yang utuh dan berimbang?

Lebih lanjut, Mervin mempertanyakan, mengapa Menkopolhukam begitu gampangnya mengatakan bukan pelanggaran HAM? Bukankah ada korban jiwa di sana? Bukankah ada kekerasan di sana?

“Saya kecewa atas pernyataan Menkopolhukam dan saya bahkan mungkin masyarakat Papua kecewa atas pernyataan Menkopolhukam dimaksud,” tegas Mervin.

Alumnus Universitas Cenderawasih ini juga mendesak Menkopolhukam untuk menyampaikan permohonan maaf atas pernyataannya yang menganggap tidak ada pelanggaran dalam insiden di Deiyai, Papua.

Dalam kesempatan itu, Mervin kembali mendesak Presiden untuk mengganti Menkopolhukam. Pasalnya, peristiwa Deiyai semakin menambah jerit tangis Anak Bumi Cenderawasih.

“Presiden diminta segera membentuk Tim Investigasi atas kasus ini,” ujar anggota DPD RI yang kerap dijuluki Senator Cenderawasih Mervin.(fri/jpnn)


Senator atau anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Provinsi Papua Barat, Mervin Sadipun Komber mengecam pernyataan Menkopolhukam Wiranto


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News