Sendirian di Kegelapan Sambil Pegang Sesuatu, Ya Ampun...

jpnn.com - MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad.
Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar narkoba. Akibatnya, Ahmad pun harus meringkuk di hotel prodeo.
Warga Jalan Bina Murni, Gang Abadi RT 04, Kelurahan Loktabat Utara Kota, Banjarbaru itu ditangkap Reskrim Polsek Martapura Kota.
Dari tangan Ahmad, pihak berwajib mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu.
Kapolsek Martapura Kota AKP Amalia Afifi membenarkan bahwa jajarannya mengamankan Ahmad.
Amalia mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal saat anggota unit Reskrim melaksanakan giat Cipta Kondisi.
Anggota di lokasi penangkapan melihat tersangka dengan gelagat mencurigakan berdiri di depan sebuah rumah tanpa penerangan.
“Anggota melihat tersangka, lalu melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata, ditemukan sabu-sabu yang masih dalam genggaman tangannya, dan diduga sedang menunggu pembelinya,” kata Amalia di laman Radar Banjarmasin, Minggu (25/9).
MARTAPURA – Masa remaja yang harusnya diisi dengan kegiatan bermanfaat ternyata tak dilakukan Ahmad. Remaja 18 tahun itu justru menjadi pengedar
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara