Sengketa Pemilu Banyak Terjadi di Papua Tengah Gegara Penyelenggara Tak Profesional?
"Hak-hak politik setiap warga negara harus dapat dijamin dan dilindungi dalam ketentuan noken," ucapnya.
Titi juga mendukung pembenahan sumber daya manusia (SDM) sebagai pelaksana Pemilu.
"Perekrutan dilakukan secara profesional melalui seleksi yang ketat. Bukan karena kedekatan atau nepostime. Kalau belum memungkinkan penduduk lokal maka KPU provinsi induk maupun KPU RI harus memberikan supervisi secara langsung," katanya.
Titi lebih lanjut mengatakan belajar dari kejadian-kejadian terdahulu, seharusnya dilakukan upaya preventif dari perspektif penyelenggara pemilu dan perspektif kepolisian.
Secara umum dari lima provinsi di Pulau Cendrawasih, tiga provinsi di antaranya masuk sepuluh besar provinsi di Indonesia yang paling banyak melaporkan sengketa Pemilu 2024 ke MK.
Selain Papua Tengah, ada juga Papua dengan 15 sengketa dan Papua Pegunungan (11 kasus).
Sementara di luar Papua yakni Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku Utara, dan Maluku. (gir/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sengketa Pemilu 2024 banyak terjadi di Papua Tengah, Perludem menilai bisa diakibatkan penyelenggara yang kurang profesional.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Permohonan Tim Hukum PDIP ke PTUN: Apa Betul Ada Pelanggaran Hukum oleh KPU?
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu