Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi

Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi
CERIA: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat melakukan jalan sehat bersama 1.200 anak berkebutuhan khusus dalam acara World for Autism di Balai Kota, Minggu (2/4). Salah satu peserta mengikuti jalan sehat dengan menggunakan kursi roda. Ilustrasi : Bagus P/Radar Surabaya

Risma menyebut, laporan akan dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, ia tak ingin menunda proses untuk bisa memenangkan aset yang selama ini dikuasai oleh warga.

Nantinya, lanjut Risma, laporan tersebut bakal dibawa dengan diiringi surat rekomendasi dari Kejari yang diberikan ke pemkot.

Hal itu diamini oleh Kepala Pengelolaan Bangunan dan Tanah Kota Surabaya, Maria Ekawati Rahayu. Ia mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan berkas laporan baru ke Polrestabes Surabaya.

“Pemkot tidak akan menyerah. Kita akan terus ikuti rekomendasi dari Kejari untuk kemudian melaporkan kasus ke kepolisian,” tegas wanita yang aktab disapa Yayuk ini.

Ia menambahkan, saat ini pemkot memang berencana memanfaatkan Waduk Wiyung. Rencananya, waduk tersebut bakal diuruk untuk kemudian dijadikan drainase. Tujuannya, adalah untuk memperbaiki drainase di wilayah Surabaya Barat.

“Sehingga saat hujan tiba tak ada lagi air yang menggenang,” bebernya.

Seperti diketahui, waduk wiyung sudah tercatat dalam peta Belanda tahun 1937. Dalam peta itu, wilayah tersebut sudah menjadi waduk.

Namun, pada tahun 1957 tiba-tiba tanah seluas 1,1 hektar di sekitar waduk diklaim milik perseorangan.

Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News