Sengketa Waduk Wiyung, Risma Akan Lapor Polisi
jpnn.com, SURABAYA - Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.
Rencananya, pemkot bakal melaporkan kasus sengketa ini ke pihak Polrestabes Surabaya.
Hal itu ditegaskan oleh Wali Kota Surabaya,Tri Rismaharini. Menurutnya, mengusut kembali kasus waduk Wiyung cukup penting. Alasannya, beberapa waktu lalu Kejaksaan Negeri Surabaya telah mengembalikan berkas laporan Waduk Wiyung ke Pemkot.
Seperti diketahui, pengembalian berkas oleh Kejari dikarenakan tak ada indikasi korupsi dalam kasus ini.
Risma pun memiliki alasan mengapa sampai berkas dikembalikan oleh pihak Kejari.
“Jadi kenapa dikembalikan, karena ada perbedaan data. Lurah mengeluarkan dua data yang isinya berbeda,” ucap Risma seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
Risma menjelaskan, Lurah setempat mengeluarkan surat yang berisi bahwa Waduk Wiyung adalah aset pemkot. Sementara ada satu surat lagi bahwa menyebutkan Waduk Wiyung bukan aset pemkot.
“Dari perbedaan data itu kita diminta untuk melaporkannya ke pihak tindakan kriminal khusus Polrestabes,” jelasnya.
Upaya Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur untuk mempertahankan aset Waduk Wiyung terus dilakukan.
- PDIP Jaring Nama Untuk Pilgub Jakarta, Ada Risma, Azwar hingga Andika Perkasa
- Menteri Anas Menyetujui Formasi CPNS dan PPPK Kemensos, Mensos Risma Bilang Begini
- Pilkada Surabaya 2024, Risma Masih Memiliki Pengaruh
- MK Sudah Kirim Surat Panggilan Resmi kepada 4 Menteri & DKPP
- Rayakan HUT ke-51 PDIP, Risma Potong Tumpeng Bersama Rakyat di Kampung Kumuh Tambora
- Peluk Haru Mensos Risma untuk Anak-Anak PMI di Nunukan Supaya Sukses