Senjata Api Berbentuk Pulpen Diamankan dari Warga Maros
Senin, 27 Januari 2020 – 08:56 WIB
Menurut dia, senjata api rakitan atau ilegal ini banyak digunakan oleh kelompok separatis, kelompok kejahatan yang terorganisasi, dan pelaku kriminal lainnya.
"Keberadaan senjata ini cukup berbahaya jika berada di lingkungan masyarakat secara ilegal karena akan bisa digunakan secara tidak bertanggung jawab. Kami berharap kondisi kamtibmas dapat selalu terjaga," katanya. (antara/jpnn)
Mbah Mijan: Virus Corona Itu Kutukan Nyai Blorong
Pelaku warga Kabupaten Maros merakit sendiri senjata api jenis pulpen untuk melakukan tindak kejahatan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Temukan Senjata Api Rakitan di Lokasi Penemuan Mayat Perempuan di Kapuas Hulu
- IPW Minta Polda Sulsel Profesional Hadapi Putusan Praperadilan
- Penyidikan Pemerkosaan Disabilitas di Lutim Penuh Kejanggalan, Kantor Polisi Didemo Keluarga Korban
- Polisi Gulung Komplotan Rampok yang Bawa Kabur Emas dan Harta Milik Dosen di Makassar
- Korlantas Polri Apresiasi Inovasi ETLE yang Dilakukan Polda Sulsel
- Penipuan Online Rp 4,6 Miliar Bermodus Jualan Daster Terungkap, Nih Pelakunya