Senjata Api Bisa Dipesan via Internet
Polri Akui 18 Ribu Masih Beredar
Selasa, 08 Mei 2012 – 06:45 WIB
Saud menjelaskan, untuk katagori rakitan, senjata juga gampang masuk melalui jalur jalur yang tidak tercover pengamanan imigrasi. "Mereka ini sudah punya jaringan, ini yang terus kita usut," katanya.
Mantan Kadensus 88 Polri ini menjelaskan, untuk senjata resmi di Indonesia, diperkirakan masih ada sekitar 18.000 pucuk senjata api yang diizinkan beredar di masyarakat sipil. Jumlah itu termasuk senjata api berpeluru tajam dan karet.
Rinciannya, senjata peluru tajam sebanyak 3.060 pucuk, peluru karet 9.800 pucuk, peluru gas 5.000 pucuk. "Ini sedang kita perbarui datanya," kata jenderal bintang dua itu.
Polri mengklaim sudah berhasil menarik 10.910 pucuk terdiri dari senjata api peluru tajam 1.524 pucuk, peluru karet 5.812 pucuk, dan senjata api berpeluru gas 2.863 pucuk. "Izinnya sudah habis dan kita tidak perpanjang lagi," katanya.
JAKARTA-Membeli senjata api di Indonesia ternyata bisa dipesan melalui internet. Salah satu website yang terang-terangan menyediakan senjata api
BERITA TERKAIT
- Petinju Asal Sumba Ini Gagal Menjadi Tamtama TNI AD
- Minerva Taran Optimistis Raih Suara Terbanyak di Munas II PPJI 2024
- Pasutri Pengendara Motor Dihantam KA Sembrani, Satu Orang Tewas
- Kemendikbudristek: Semester II 2024/2025 Semua Prodi Gunakan Penomoran Sertifikat Profesi Nasional
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- RI-Austria Sepakat Memperkuat Kerja Sama Pengembangan BLK Maritim di BBPVP Makassar