Senjata Api Bisa Dipesan via Internet
Polri Akui 18 Ribu Masih Beredar
Selasa, 08 Mei 2012 – 06:45 WIB
Saud melanjutkan, kasus penyalahgunaan senjata api dari tahun 2009 sampai 2011 terjadi dengan beberapa modus. Modus-modus itu antara lain seperti pencurian dengan kekerasan.
Kasus pencurian dan kekerasan terkait senjata api sebanyak 174 kasus selama 3 tahun. Kasus penyalahgunaan senjata api sebanyak 152 kasus dan penemuan senjata api 76 kasus. "Selain menarik yang masih di luar, saat ini kami juga sedang mempertimbangkan untuk tidak ada izin lagi buat non anggota polisi," kata Saud.
Di bagian lain, pengusaha Iswahyudi Ashari masih diperiksa intensif di Polda Metro Jaya. Iswahyudi ditangkap atas laporan pegawai sebuah kafe di Plaza Indonesia yang ditodong pistol.
Iswahyudi ditangkap Jumat (04/05) malam usai mengisi acara diskusi di salah satu televisi swasta. Penyidik juga sudah menyita senjata api genggam jenis Baretta yang disita di rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
JAKARTA-Membeli senjata api di Indonesia ternyata bisa dipesan melalui internet. Salah satu website yang terang-terangan menyediakan senjata api
BERITA TERKAIT
- Hendak Tawuran, Lima Remaja di Senen Ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat
- Maruarar Sirait dan Sejumlah Tokoh Aktivis Menginisiasi Pemberian Penghargaan Kepada Akbar Tandjung
- Wali Kota Solok: Semoga Bantuan Ini Bisa Menjadi Pelipur Lara Penyintas Bencana di Agam
- Benny Wullur Tantang Adu Tinju Bukan Karena Nebeng Tenar Nama Hotman Paris
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah