Senjata Pindad di Philipina Legal
Senin, 31 Agustus 2009 – 20:51 WIB

Senjata Pindad di Philipina Legal
Baca Juga:
Sementara Anggota Komisi I DPR Abdillah Toha mempertanyakan hubungan antara senjata produksi PT Pindad Indonesia dengan senjata merk Galil buatan Israel. Karena, berdasarkan laporan dari pihak pemerintah Filipina, senjata Pindad yang disita pemerintah Filipina itu mirip dengan produk Galil milik Israel.
Politikus dari Fraksi PAN ini punya catatan beberapa tahun lalu, Indonesia sempat berniat membeli produk senjata Galil. Tapi, rencana tersebut batal lantaran Komisi I tidak menyetujui. “Kami minta penjelasan pemerintah. Apa ada kesamaan tipe senjata itu? Atau ada senjata Israel yang tercampur dalam peti yang tersita di Filipina,” kata Abdillah.
Wakil Ketua Komisi I Yusron Ihza Mahendra juga mendesak pemerintah mengusut kasus penyitaan puluhan senjata PT Pindad oleh aparat Bea Cukai dan Kepolisian Filipina. Selain itu, Dephan, Kementrian Badan Usaha Milik Negara, Departemen Perdagangan, Departemen Perindustrian, dan Badan Pemeriksa Keuangan juga diminta untuk melakukan koordinasi dalam pengusutan tersebut. Filipina tidak mungkin mempermasalahkan pengiriman senjata itu jika PT Pindad memiliki dokumen yang lengkap. “Masa pesanan sendiri dinyatakan penyelundupan,” kata Yusron. (fas/JPNN)
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso menegaskan bahwa senjata buatan PT Pindad yang diekspor ke Filipina merupakan senjata yang legal atau
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba