FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen

FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen
FIPG Minta Bea Impor Gula Nol Persen
JAKARTA- Industri gula nasional nampaknya belum mampu menutup pasokan kebutuhan gula, menyusul kenaikan harga yang tidak terkendali di sejumlah daerah. Buktinya, Forum Industri Pengguna Gula (FIPG)  Franky Sibarani justru meminta pemerintah untuk menurunkan bea masuk impor gula rafinasi hingga nol persen. "Kami sudah mengajukan kepada pemerintah," ujar Franky kepada wartawan di Jakarta, Senin (31/8).

Menurutnya, sebagian besar industri makanan dan minuman yang ada di Indonesia sudah ketergantungan terhadap gula rafinasi. “Maka itu, dengan dibukanya kran impor tersebut dipastikan akan mampu mengurangi ketergantungan atas gula rafinasi tersebut,” jelasnya. Ia menambahkan, saat ini pemerintah menetapkan bea masuk impor gula rafinasi sebesar Rp 790 per kilogram.

Sementara itu disinggung mengenai realiasai impor, Franky menerangkan masih rendah apabila dibandingkan dengan kuota impor yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk tahun 2009 ini yang sebesar 380 ribu ton. “Mengenai realisasi impor, hingga saat ini baru mencapai 50 ribu ton dari sekitar 90 ribu ton yang dipastikan telag mendapat izin impor,” tandasnya yang menambahkan, dalam waktu dekat akan ada 2-3 perusahaan yang akan mendapatkan izin impor.

Pada kesempatan itu, Franky membantah tudingan bahwa industri makanan dan minuman menjadi biang kenaikan harga gula. “Industri makanan dan minuman tidak ada hubungannya dengan kenaikan harga gula konsumsi di pasaran dan juga bukan salah satu faktor yang mempengaruhi adanya kondisi lonjakan harga gula,” ungkap Franky dalam konferensi persnya di kantor Departemen Perindustrian, Senin (31/8).

JAKARTA- Industri gula nasional nampaknya belum mampu menutup pasokan kebutuhan gula, menyusul kenaikan harga yang tidak terkendali di sejumlah daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News