BPN Terus Berbenah

BPN Terus Berbenah
BPN Terus Berbenah
JAKARTA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya bekerja secara profesional dan menindak aparatnya yang menyimpang. Sebagai buktinya, selama 2008, BPN telah menjatuhkan sanksi terhadap 117 pegawai. Empat diantaranya menurut Kepala BPN Pusat Joyo Winoto, dijatuhi sanksi terberat yakni pemecatan. Menurut Joyo, penjatuhan sanksi tegas tersebut merupakan komitmen lembaganya dengan KPK, menyusul hasil survei integritas yang buruk selama 2005-2009.

Joyo tak menyebut jenis pelanggaran, namun menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochammad Jasin, langkah itu merupakan saran yang diajukan KPK agar BPN terus membenahi diri. Pasalnya dari survei yang dilakukan di Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Medan, berbagai penyimpangan masih ditemukan. Mulai dari pungutan liar, terjadinya kontak langsung antara pengguna jasa dengan aparat, kurangnya pengawasan, sampai mudahnya pengguna jasa keluar masuk kantor.

"Dari berbagai temuan itu, kita minta BPN buat action plan. Maknya mereka kita undang hari ini," jelas Jasin. Joyo menambahkan, untuk pembenahan aparat, pihaknya kini tak lagi menempatkan pegawai baru di bagian pelayanan. Dengan maksud menanamkan etos dan etika kerja yang baik, mereka ditempatkan kantor pusat selama maksimal 14 bulan. Jabatan eselon 1, 2, dan 3 pun diproses lewat uji kelayakan dan kepatutan. Untuk memotong jalur calo, pihaknya kini telah memiliki mobile service pembuatan sertifikat. "Kalau nggak bisa pakai mobil, kita datangi masyarakat dengan motor," katanya. (pra)

JAKARTA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) terus berupaya bekerja secara profesional dan menindak aparatnya yang menyimpang. Sebagai buktinya, selama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News